Jelang Ramadhan Bupati Bungo Sidak Ke Gudang Sembako

    Jelang Ramadhan Bupati Bungo Sidak Ke Gudang Sembako
    Bupati Bungo Sidak Ke Gudang Sembako

    Indonesiasatu.co.id , BUNGO - Jelang memasuki Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H-2022 M, pemerintah Kabupaten Bungo bersama unsur Forkopimda, dinas terkait melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa titik gudang sembako yang ada didalam Kabupaten Bungo, Sabtu (02/04/2022).

    Bupati Bungo H.Mashuri ngatakan, hari ini Pemkab Bungo, bersama Forkopimda, dan dinas terkait melaksanakan sidak ke gudang-gudang sembako yang berada di dalam Kabupaten Bungo.

    Sidak ini bertujuan untuk memastikan stok sembilan bahan pokok jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443H/2022M.

    Bupati menambahkan hasil sidak ini Bupati memastikan selama bulan suci ramadhan dan idul Fitri stok sembako cukup. Begitu juga dengan harganya masih normal, "Ungkap Bupati Bungo H.Mashuri.

    Dikatakannya lagi Sidak tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok, menjaga kelangkaan pasokan, dan menjaga agar tidak terjadi penimbunan bahan pangan.

    Dari hasil pemantauan di lapangan tadi harga sembako masih relatif stabil meskipun ada beberapa yang mengalami kenaikan, seperti minyak goreng, yang mana minyak goreng ini beberapa hari yang lalu langka di temukan.

    Sementara itu Sekretaris Dinas Disperindag Bungo Teguh Wiyono juga mengatakan, pihak kami akan terus melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok dan harga yang stabil hingga hari lebaran nanti, "Singkatnya. ( TIKA )

    Sidak Sembako Gudang Beras Ramadhan Bungo Jambi
    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Polres Bungo Rekonstruksi Kasus Pembunuhan...

    Artikel Berikutnya

    12 Ribu Liter Minyak Tanah Serta Sopir Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami